Senin, 18 April 2016

MAKALAH PPK






MAKALAH  PENGANTAR PENDIDIKAN KEJURUAN
PENDIDIKAN DAN KETENAGAKERJAAN


OLEH


 MUSFIRAWATI
PTIK 01
1529040066
 









 




FAKULTAS TEKNIK
PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2016



KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah Swt. Atas berkat nikmat kesehatan dan kesempatan serta motivasi yang telah diberikan kepada penulis. Makalah ini dengan judul PERANAN PENDIDIKAN BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK dapat dirampungkan penulisannya berkat lindungan-Nya. Penulisan ini selesai dengan berbagai hambatan yang datang kepada penulis. Namun, hambatan tersebut dapat diatasi berkat petunjuk dari-Nya.
Makalah ini disusun berdasarkan tugas pemenuhan dan persyaratan dalam mata kuliah Pengantar Pendidikan kejuruan. Untuk memenuhi predikatnya sebagai tugas, tentu saja penyajian teori dipaparkan lebih detail serta tetap memperhatikan bahan pustaka yang diambil sebagai sumber landasan teori.
Penulis menyadari dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak kekurangan – kekurangan sebagai akibat keterbatasan pengetahuan dan waktu bagi penyusun. Oleh karena itu, penulis mengharapkan adanya kritik dan saran kearah penyempurnaan makalah ini, sebelumnya atas saran dan kritikan tersebut diucapkan terima kasih.


Makassar, 04 Maret 2016


Musfirawati



 

 

  




PERANAN PENDIDIKAN BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK

BAB I

PENDAHULUAN

Persoalan ketenagakerjaan selalu mendapat perhatian yang serius dari berbagai kalangan, baik pemerintah, swasta maupun dari masyarakat. Kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan ini dapat dipandang sebagai suatu upaya masing-masing individu untuk memperoleh dan mempertahankan hak-hak kehidupan yang melekat pada manusia agar memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidup.
Tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan dan berdaya saing maju dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang didukung oleh manusia yang sehat, mandiri dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Dari tujuan tersebut tercermin bahwa sebagai titik sentral pembangunan adalah pemberdayaan sumber daya manusia termasuk tenaga kerja, baik sebagai sasaran pembangunan maupun sebagai pelaku pembangunan. Dengan demikian, pembangunan ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek pendukung keberhasilan pembangunan nasional. Di sisi lain, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan nasional tersebut, khususnya dibidang dibidang ketenagakerjaan, sehingga diperlukan kebijakan dan upaya dalam mengatasinya. Sehubungan hal tersebut pengembangan SDM di Indonesia dilakukan melalui tiga jalur utama, yaitu pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja.  Hal-hal tersebutlah yang membuat penulis mengambil judul PERANAN PENDIDIKAN BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK.”
1.      Apa konsep dasar dari pendidikan dan ketenagakerjaan ?
2.      Apa itu tenaga kerja terdidik ?
3.      Bagaimana peran pendidikan bagi tenaga kerja terdidik ?


PEMBAHASAN
Pendidikan bukan hanya sebuah kewajiban, lebih dari itu pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Dimana manusia akan lebih berkembang dengan adanya pendidikan. Tujuan pendidikan  itu sendiri beragam, tergantung pribadi tiap individu memandang pendidikan itu sendiri, ada yang memandang pendidikan yang baik dapat memperbaiki status kerjanya, sehingga mendapatakan pekerjaan yang nyaman, ada pula yang memandang pendidikan adalah sebuah alat transportasi untuk membawanya menuju jenjang itu semua.
Terlepas dari pandangan itu semua, sebenarnya pendidikan adalah sesuatu hal yang luhur. Dimana suatu pendidikan tak hanya sebatas dalam lembaga formal saja tetapi pendidikan juga ada dilingkungan informal, karena hakikatnya kita lahir sampai akhir hayat. Belajar adalah bagaimana kita berkembang untuk terus menjadi baik menjadi pemimpin di bumi ini.
Konsep dasar pendidikan di indonesia sendiri didefinisikan sebagai berikut :
  1. Menurut Notoatmojdo, Pendidikan adalah semua usaha atau upaya yang sudah direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik kelompok, individu, maupun masyarakat sehingga mereka akan melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan.
  2. Menurut Mudyaharjo, Pendidikan merupakan upaya dasar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, serta pemerintah, dengan melalui pengajaran atau latihan, kegiatan bimbingan, yang berlangsung di dalam sekolah dan di luar sekolah sepanjang hidupnya, yang bertujuan untuk mempersiapkan anak didik supaya mampu memainkan peranan pada berbagai kondisi lingkungan hidup dengan tepat di waktu yang akan datang.
  3. Menurut Faud Ihsan, Pendidikan merupakan upaya dalam menumbuhkan dan mengembangkan segala potensi-potensi yang di bawa sejak lahir baik potensi jasmani ataupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang di anut masyarakat dan kebudayaan.
  4. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa pendidikan adalah suatu proses untuk mengubah sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok orang dengan tujuan untuk mendewasakan seseorang melalui usaha pengajaran dan pelatihan.
Dari definsi pendidikan tersebut dapat dipahami bahwa konsep dasar pendidikan di indonesia bertujuan untuk membentuk sikap yang baik, sesuai nilai yang berlaku. juga menumbuhkan potensi-potensi yang dimiliki untuk dikembangkan lebih lanjut.
Konsep ketenagakerjaan membagi penduduk menjadi dua kelompok, yaitu penduduk usia kerja dan penduduk bukan usia kerja. Konsep ketenagakerjaan dapat digambarkan oleh diagram ketenagakerjaan berikut:

 


Penjelasan sebagai berikut:
a. Penduduk Usia kerja
Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas, sesuai dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
b. Penduduk Bukan Usia Kerja
Penduduk Bukan Usia Kerja adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun.
c. Angkatan Kerja
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja dan pengangguran.
d. Bukan Angkatan Kerja
Bukan Angkatan Kerja (BAK) adalah penduduk usia kerja yang pada periode referensi tidak mempunyai/melakukan aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya (pensiun, penerima transfer/kiriman, penerima deposito/bunga bank, jompo atau alasan yang lain).
e. Bekerja
Bekerja yaitu kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu yang lalu. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak aktif bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya.
Di beberapa negara, konsep bekerja didasarkan atas kebiasaan (Gainful Worker Concept). Konsep ini menentukan seseorang apakah bekerja atau tidak berdasarkan kebiasaannya (usual activity). Konsep ini tidak memakai batasan waktu tertentu
f. Pengangguran
Terdapat dua definisi pengangguran yaitu definisi standar dan definisi luas (relaxed). Pengangguran definisi standar yaitu meliputi penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan/mempersiapkan suatu usaha. Sedangkan pengangguran definisi luas juga mencakup penduduk yang tidak aktif mencari kerja tetapi bersedia/siap bekerja. Sejak tahun 2001, definisi pengangguran yang digunakan oleh Sakernas adalah definisi luas, sehingga pengangguran mencakup empat kriteria yaitu: mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa/merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (discouraged worker) dan sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja.
Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja. Tenaga kerja disebut juga golongan produktif. Tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk yang termasuk angkatan kerja terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur. Jika ada saudara kalian yang sedang mencari pekerjaan, maka ia termasuk dalam angkatan kerja. Sedangkan golongan bukan angkatan kerja terdiri atas anak sekolah, ibu rumah tangga, dan pensiunan. Golongan bukan angkatan kerja ini jika mereka mendapatkan pekerjaan maka termasuk angkatan kerja. Sehingga golongan bukan angkatan kerja disebut juga angkatan kerja potensial.
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.  Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.                                          
Sejarah umat manusia menunjukkan ,bahwa pendidikan selamanya mengabdi pada nilai – nilai agung dan luhur bagi manusia dan kemanusiaan. Memang pada manusia terdapat kecenderungan yang baik,mulia dan terpuji. Tetapi disamping itu juga terdapat kecenderungan yang tercela dan tak beradfab. Dalam sepanjang sejarah manusia senantiasa terlihat penampilan tingkah laku mulia dan terpuji disamping perbuatan tercela dan mungkar. Pendidikan dalam sepamjang sejarahnya senantiasa mewakili cita- cita luhur manusia untuk menjinakkan kecenderungan- kecenderungan tercela dan menghidupkan kecenderungan terpuji. Komisi internasional pengembangan pendidikan yang dipimpin oleh Edgar Faure menyebutkan dalam laporannya ,bahwa upaya pendidikan sepanjang masa senantiasa membawa tugas suci dan mulia bagi nmanusia dan kemanusiaan.
Jalur pendidikan merupakan tulang punggung pengembangan SDM yang dimulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Sementara itu, jalur pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja merupakan jalur suplemen dan komplemen terhadap pendidikan.
Arah pembangunan SDM di indonesia ditujukan pada pengembangan kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya. Dengan kata lain, pengembangan SDM di Indonesia meliputi pengembangan kecerdasan akal (IQ), kecerdasan sosial (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).
Berbagai tantangan seperti itu, memerlukan konsep, strategi dan kebijakan yang tepat agar pengembangan SDM di Indonesia dapat mencapai sasaran yang tepat secara efektif dan efisien. Hal ini penting dilakukan karena peningkatan kualitas SDM Indonesia tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di dalam maupun diluar negeri, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penghasilan bagi masyarakat.
Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan amatlah strategis.
John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.
Berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan kebijakan pendidikan: Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi. Paradigma fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Menurut pengalaman masyarakat di Barat, lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama mengembangkan pengetahuan, melatih kemampuan dan keahlian, dan menanamkan sikap modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan. Bukti-bukti menunjukkan adanya kaitan yang erat antara pendidikan formal seseorang dan partisipasinya dalam pembangunan. Perkembangan lebih lanjut muncul, tesis Human lnvestmen, yang menyatakan bahwa investasi dalam diri manusia lebih menguntungkan, memiliki economic rate of return yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi dalam bidang fisik.
Sejalan dengan paradigma Fungsional, paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah: a) mengembangkan kompetensi individu, b) kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, dan c) secara urnum, meningkatkan kemampuan warga masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, berdasarkan paradigma sosialisasi ini, pendidikan harus diperluas secara besar-besaran dan menyeluruh, kalau suatu bangsa menginginkan kemajuan.

PENUTUP
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Arah pembangunan SDM di indonesia ditujukan pada pengembangan kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya
Pada dasarnya manusia adalah pribadi yang sangat membutuhkan pendidikan. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan diatas  maka diharapkan agar warga masyarakat Indonesia lebih antusias lagi dalam memperoleh/mengejar  pendidikan guna menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur. Diharapkan juga agar nantinya pendidikan yang dimiiki dapat bemanfaat bagi kehidupannya. Serta diharapkan agar mereka yang memilii pendidikan dapat menjadi tenaga kerja yang terdidik.




DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah. 2005.  Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grasindo Persada.
Fuad, Ihsan H. 2003. Dasar – Dasar Kependidikan. Bandung:  Rineka Cipta.
Zahara, Ihsan H. 1992.  Pengantar Pendidikan. Jakarta:  PT Grasindo.
Redja, Mudyahardjo. 2002.  pengantar pendidikan. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Emma, Zain. 1997. Rangkuman Ilmu Mendidik. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Mella. 2012. “ Konsep, Fungsi dan Tujuan Pendidikan.” http://mellamela3.blog.com, diakses 12 Februari 2012.
Dinu. 2011. “ Konsep Ketenagakerjaan.http://duniadinu.blogspot.co.id, diakses Oktober 2011.

 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar