MAKALAH PENGANTAR PENDIDIKAN KEJURUAN
PENDIDIKAN DAN KETENAGAKERJAAN
OLEH
MUSFIRAWATI
PTIK 01
1529040066
FAKULTAS
TEKNIK
PENDIDIKAN
TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2016
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah penulis
panjatkan kehadirat Allah Swt. Atas berkat nikmat kesehatan dan kesempatan
serta motivasi yang telah diberikan kepada penulis. Makalah ini dengan judul “PERANAN PENDIDIKAN BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK” dapat
dirampungkan penulisannya berkat lindungan-Nya. Penulisan ini selesai dengan
berbagai hambatan yang datang kepada penulis. Namun, hambatan tersebut dapat
diatasi berkat petunjuk dari-Nya.
Makalah
ini disusun berdasarkan tugas pemenuhan dan persyaratan dalam mata kuliah Pengantar Pendidikan kejuruan. Untuk
memenuhi predikatnya sebagai tugas, tentu saja penyajian teori dipaparkan lebih
detail serta tetap memperhatikan bahan pustaka yang diambil sebagai sumber
landasan teori.
Penulis
menyadari dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak
kekurangan – kekurangan sebagai akibat keterbatasan pengetahuan dan waktu bagi
penyusun. Oleh karena itu, penulis mengharapkan adanya kritik dan saran kearah
penyempurnaan makalah ini, sebelumnya atas saran dan kritikan tersebut
diucapkan terima kasih.
Makassar,
04 Maret 2016
Musfirawati
PERANAN PENDIDIKAN BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK
BAB I
PENDAHULUAN
Persoalan
ketenagakerjaan selalu mendapat perhatian yang serius dari berbagai kalangan,
baik pemerintah, swasta maupun dari masyarakat. Kompleksitas permasalahan
ketenagakerjaan ini dapat dipandang sebagai suatu upaya masing-masing individu
untuk memperoleh dan mempertahankan hak-hak kehidupan yang melekat pada manusia
agar memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidup.
Tujuan
pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai,
demokratis, berkeadilan dan berdaya saing maju dan sejahtera dalam wadah negara
kesatuan republik indonesia yang didukung oleh manusia yang sehat, mandiri dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Dari tujuan
tersebut tercermin bahwa sebagai titik sentral pembangunan adalah pemberdayaan
sumber daya manusia termasuk tenaga kerja, baik sebagai sasaran pembangunan
maupun sebagai pelaku pembangunan. Dengan demikian, pembangunan ketenagakerjaan
merupakan salah satu aspek pendukung keberhasilan pembangunan nasional. Di sisi
lain, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan
pembangunan nasional tersebut, khususnya dibidang dibidang ketenagakerjaan,
sehingga diperlukan kebijakan dan upaya dalam mengatasinya. Sehubungan hal
tersebut pengembangan SDM di Indonesia dilakukan melalui tiga jalur utama,
yaitu pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja. Hal-hal tersebutlah yang membuat penulis
mengambil judul “PERANAN PENDIDIKAN BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK.”
1. Apa
konsep dasar dari pendidikan dan ketenagakerjaan ?
2.
Apa itu tenaga kerja
terdidik ?
3.
Bagaimana peran pendidikan
bagi tenaga kerja terdidik ?
PEMBAHASAN
Pendidikan bukan hanya sebuah
kewajiban, lebih dari itu pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Dimana manusia
akan lebih berkembang dengan adanya pendidikan. Tujuan pendidikan itu
sendiri beragam, tergantung pribadi tiap individu memandang pendidikan itu
sendiri, ada yang memandang pendidikan yang baik dapat memperbaiki status
kerjanya, sehingga mendapatakan pekerjaan yang nyaman, ada pula yang memandang
pendidikan adalah sebuah alat transportasi untuk membawanya menuju jenjang itu
semua.
Terlepas dari pandangan itu semua,
sebenarnya pendidikan adalah sesuatu hal yang luhur. Dimana suatu pendidikan
tak hanya sebatas dalam lembaga formal saja tetapi pendidikan juga ada
dilingkungan informal, karena hakikatnya kita lahir sampai akhir hayat. Belajar
adalah bagaimana kita berkembang untuk terus menjadi baik menjadi pemimpin di
bumi ini.
Konsep dasar pendidikan di indonesia sendiri
didefinisikan sebagai berikut :
- Menurut Notoatmojdo, Pendidikan adalah semua usaha atau upaya yang sudah direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik kelompok, individu, maupun masyarakat sehingga mereka akan melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan.
- Menurut Mudyaharjo, Pendidikan merupakan upaya dasar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, serta pemerintah, dengan melalui pengajaran atau latihan, kegiatan bimbingan, yang berlangsung di dalam sekolah dan di luar sekolah sepanjang hidupnya, yang bertujuan untuk mempersiapkan anak didik supaya mampu memainkan peranan pada berbagai kondisi lingkungan hidup dengan tepat di waktu yang akan datang.
- Menurut Faud Ihsan, Pendidikan merupakan upaya dalam menumbuhkan dan mengembangkan segala potensi-potensi yang di bawa sejak lahir baik potensi jasmani ataupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang di anut masyarakat dan kebudayaan.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa pendidikan adalah suatu proses untuk mengubah sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok orang dengan tujuan untuk mendewasakan seseorang melalui usaha pengajaran dan pelatihan.
Dari definsi
pendidikan tersebut dapat dipahami bahwa konsep dasar pendidikan di indonesia
bertujuan untuk membentuk sikap yang baik, sesuai nilai yang berlaku. juga
menumbuhkan potensi-potensi yang dimiliki untuk dikembangkan lebih lanjut.
Konsep
ketenagakerjaan membagi penduduk menjadi dua kelompok, yaitu penduduk usia
kerja dan penduduk bukan usia kerja. Konsep ketenagakerjaan dapat digambarkan
oleh diagram ketenagakerjaan berikut:
Penjelasan
sebagai berikut:
a. Penduduk Usia kerja
Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas, sesuai dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
b. Penduduk Bukan Usia Kerja
Penduduk Bukan Usia Kerja adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun.
c. Angkatan Kerja
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja dan pengangguran.
d. Bukan Angkatan Kerja
Bukan Angkatan Kerja (BAK) adalah penduduk usia kerja yang pada periode referensi tidak mempunyai/melakukan aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya (pensiun, penerima transfer/kiriman, penerima deposito/bunga bank, jompo atau alasan yang lain).
e. Bekerja
Bekerja yaitu kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu yang lalu. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak aktif bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya.
Di beberapa negara, konsep bekerja didasarkan atas kebiasaan (Gainful Worker Concept). Konsep ini menentukan seseorang apakah bekerja atau tidak berdasarkan kebiasaannya (usual activity). Konsep ini tidak memakai batasan waktu tertentu
f. Pengangguran
Terdapat dua definisi pengangguran yaitu definisi standar dan definisi luas (relaxed). Pengangguran definisi standar yaitu meliputi penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan/mempersiapkan suatu usaha. Sedangkan pengangguran definisi luas juga mencakup penduduk yang tidak aktif mencari kerja tetapi bersedia/siap bekerja. Sejak tahun 2001, definisi pengangguran yang digunakan oleh Sakernas adalah definisi luas, sehingga pengangguran mencakup empat kriteria yaitu: mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa/merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (discouraged worker) dan sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja.
a. Penduduk Usia kerja
Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas, sesuai dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
b. Penduduk Bukan Usia Kerja
Penduduk Bukan Usia Kerja adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun.
c. Angkatan Kerja
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja dan pengangguran.
d. Bukan Angkatan Kerja
Bukan Angkatan Kerja (BAK) adalah penduduk usia kerja yang pada periode referensi tidak mempunyai/melakukan aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya (pensiun, penerima transfer/kiriman, penerima deposito/bunga bank, jompo atau alasan yang lain).
e. Bekerja
Bekerja yaitu kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu yang lalu. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak aktif bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya.
Di beberapa negara, konsep bekerja didasarkan atas kebiasaan (Gainful Worker Concept). Konsep ini menentukan seseorang apakah bekerja atau tidak berdasarkan kebiasaannya (usual activity). Konsep ini tidak memakai batasan waktu tertentu
f. Pengangguran
Terdapat dua definisi pengangguran yaitu definisi standar dan definisi luas (relaxed). Pengangguran definisi standar yaitu meliputi penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan/mempersiapkan suatu usaha. Sedangkan pengangguran definisi luas juga mencakup penduduk yang tidak aktif mencari kerja tetapi bersedia/siap bekerja. Sejak tahun 2001, definisi pengangguran yang digunakan oleh Sakernas adalah definisi luas, sehingga pengangguran mencakup empat kriteria yaitu: mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa/merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (discouraged worker) dan sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja.
Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga
kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan
barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga
kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja.
Tenaga kerja disebut juga golongan produktif. Tenaga kerja dapat dikelompokkan
menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk yang
termasuk angkatan kerja terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur. Jika
ada saudara kalian yang sedang mencari pekerjaan, maka ia termasuk dalam angkatan
kerja. Sedangkan golongan bukan angkatan kerja terdiri atas anak sekolah, ibu
rumah tangga, dan pensiunan. Golongan bukan angkatan kerja ini jika mereka
mendapatkan pekerjaan maka termasuk angkatan kerja. Sehingga golongan bukan
angkatan kerja disebut juga angkatan kerja potensial.
Tenaga kerja merupakan faktor
produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan
produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor
produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik,
pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu,
tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian)
dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja
dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil,
dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja
terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga
memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli
hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus
atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di
bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara
itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja
yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya
tukang sapu, pemulung, dan lain-lain. Berdasarkan
sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga
kerja jasmani. Tenaga kerja rohani
adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru,
editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan
fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
Sejarah umat manusia menunjukkan
,bahwa pendidikan selamanya mengabdi pada nilai – nilai agung dan luhur bagi
manusia dan kemanusiaan. Memang pada manusia terdapat kecenderungan yang
baik,mulia dan terpuji. Tetapi disamping itu juga terdapat kecenderungan yang
tercela dan tak beradfab. Dalam sepanjang sejarah manusia senantiasa terlihat
penampilan tingkah laku mulia dan terpuji disamping perbuatan tercela dan
mungkar. Pendidikan dalam sepamjang sejarahnya senantiasa mewakili cita- cita luhur
manusia untuk menjinakkan kecenderungan- kecenderungan tercela dan menghidupkan
kecenderungan terpuji. Komisi internasional pengembangan pendidikan yang
dipimpin oleh Edgar Faure menyebutkan dalam laporannya ,bahwa upaya pendidikan
sepanjang masa senantiasa membawa tugas suci dan mulia bagi nmanusia dan
kemanusiaan.
Jalur pendidikan merupakan tulang
punggung pengembangan SDM yang dimulai dari tingkat dasar sampai perguruan
tinggi. Sementara itu, jalur pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja
merupakan jalur suplemen dan komplemen terhadap pendidikan.
Arah pembangunan SDM di indonesia
ditujukan pada pengembangan kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek
kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta
profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai
religius sesuai dengan agamanya. Dengan kata lain, pengembangan SDM di
Indonesia meliputi pengembangan kecerdasan akal (IQ), kecerdasan sosial (EQ)
dan kecerdasan spiritual (SQ).
Berbagai tantangan seperti itu,
memerlukan konsep, strategi dan kebijakan yang tepat agar pengembangan SDM di
Indonesia dapat mencapai sasaran yang tepat secara efektif dan efisien. Hal ini
penting dilakukan karena peningkatan kualitas SDM Indonesia tidak hanya untuk
meningkatkan produktivitas dan daya saing di dalam maupun diluar negeri, tetapi
juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penghasilan bagi
masyarakat.
Pembangunan merupakan proses yang
berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk
aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan
kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan
tersebut peranan pendidikan amatlah strategis.
John C. Bock, dalam Education
and Development: A Conflict Meaning (1992),
mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan
ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja
untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c)
untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi
politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.
Berkaitan dengan peranan pendidikan
dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil
kebijakan dalam pengembangan kebijakan pendidikan: Paradigma Fungsional dan
paradigma Sosialisasi. Paradigma fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan
kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki
pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Menurut pengalaman masyarakat di
Barat, lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama
mengembangkan pengetahuan, melatih kemampuan dan keahlian, dan menanamkan sikap
modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan. Bukti-bukti
menunjukkan adanya kaitan yang erat antara pendidikan formal seseorang dan
partisipasinya dalam pembangunan. Perkembangan lebih lanjut muncul, tesis Human
lnvestmen, yang menyatakan bahwa investasi dalam diri manusia lebih
menguntungkan, memiliki economic rate of return yang lebih
tinggi dibandingkan dengan investasi dalam bidang fisik.
Sejalan dengan paradigma Fungsional,
paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah: a)
mengembangkan kompetensi individu, b) kompetensi yang lebih tinggi tersebut
diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, dan c) secara urnum, meningkatkan
kemampuan warga masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki
kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh
karena itu, berdasarkan paradigma sosialisasi ini, pendidikan harus diperluas
secara besar-besaran dan menyeluruh, kalau suatu bangsa menginginkan kemajuan.
PENUTUP
Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu
sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan,
dan ahli hukum.
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Arah pembangunan SDM di indonesia
ditujukan pada pengembangan kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek
kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta
profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai
religius sesuai dengan agamanya
Pada dasarnya manusia adalah pribadi
yang sangat membutuhkan pendidikan. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan diatas
maka diharapkan agar warga masyarakat Indonesia lebih antusias lagi dalam
memperoleh/mengejar pendidikan guna menjadi manusia yang berbudi pekerti
luhur. Diharapkan juga agar nantinya pendidikan yang dimiiki dapat bemanfaat
bagi kehidupannya. Serta diharapkan agar mereka yang memilii pendidikan dapat
menjadi tenaga kerja yang terdidik.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbullah. 2005. Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja
Grasindo Persada.
Fuad, Ihsan H. 2003. Dasar – Dasar Kependidikan.
Bandung: Rineka Cipta.
Zahara, Ihsan H. 1992. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT
Grasindo.
Redja, Mudyahardjo. 2002. pengantar pendidikan. Jakarta:PT Raja
Grafindo Persada.
Emma, Zain. 1997. Rangkuman Ilmu Mendidik.
Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Mella. 2012. “ Konsep, Fungsi dan Tujuan Pendidikan.” http://mellamela3.blog.com, diakses 12 Februari 2012.
Dinu. 2011.
“ Konsep
Ketenagakerjaan.” http://duniadinu.blogspot.co.id, diakses Oktober
2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar